PENDAHULUAN
Republik Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, yang
mencakup 17,508 pulau (citra satelit terakhir menunjukkan 18,108 pulau),
6,000 diantaranya berpenduduk. Wilayah Indonesia yang terbentang dari
6°08' LU hingga 11°15' LS, dan dari 94°45' BT hingga 141°05' BT terletak
di posisi geografis sangat strategis, karena menjadi penghubung dua
samudera dan dua benua, Samudera India dengan Samudera Pasifik, dan
Benua Asia dengan Benua Australia.
Luas total wilayah Indonesia yang 7.9 juta km2 terdiri dari 1.8 juta km2
daratan, 3.2 juta km2 laut
teritorial dan 2.9 juta km2
perairan ZEE. Wilayah perairan 6.1
juta km2 tersebut adalah 77% dari seluruh luas Indonesia, dengan kata lain
luas laut Indonesia adalah tiga kali luas daratannya.
Indonesia adalah negara berpenduduk terbanyak keempat (234,893,453
orang, estimasi Juli 2003). Nyaris seluruhnya (95.9%) berdiam di kawasan
yang berada dalam jarak 100 km dari garis pantai. Pantai Indonesia yang
terentang sepanjang 95,180.8 km adalah terpanjang kelima di dunia
(setelah Kanada, Amerika Serikat, dan Rusia).
2
Ekonomi Lintas Batas-Kadin Batam
Wilayah Daratan dan Lautan
Indonesia
Luas
km2 % km2 %
Daratan
1,826,44
0
22.98
Perairan Laut 6,120,67
3
77.02,Laut Teritorial (terluas di
dunia)
3,205,69
5
40.34 Zona Ekonomi Eksklusif
(terluas ke 12 dunia)
2,914,97
8
36.68
Total 7,947,11
3
100.00
(Sumber: UNEP, United Nations Environment Program, 2003).
Indonesia adalah satu kesatuan entitas geografis politis yang terwujud hanya
jika pulau-pulaunya tersambung-sambung seperti didengungkan syair lagu:
“Dari Sabang sampai Merauke
berjajar pulau-pulau
sambung menyambung menjadi satu,
itulah Indonesia”.
II. POTENSI EKONOMI KELAUTAN
Kondisi geografis Indonesia seperti telah diuraikan diatas, memiliki potensi
ekonomi yang sangat besar yang sampai saat ini masih belum digarap
secara maksimal, antara lain:
1. Transportasi Laut
Pelayaran adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan angkutan di
perairan, kepelabuhanan, serta keamanan dan keselamatannya. Secara
garis besar pelayaran dibagi menjadi dua, yaitu Pelayaran Niaga (yang
terkait dengan kegiatan komersial) dan Pelayaran Non-Niaga (yang
terkait dengan kegiatan non-komersial, seperti pemerintahan dan
bela-negara).
Angkutan di Perairan (dalam makalah ini disepadankan dengan
Transportasi Maritim) adalah kegiatan pengangkutan penumpang, dan
atau barang, dan atau hewan, melalui suatu wilayah perairan (laut,
sungai dan danau, penyeberangan) dan teritori tertentu (dalam negeri
3
Ekonomi Lintas Batas-Kadin Batam
atau luar negeri), dengan menggunakan kapal, untuk layanan khusus
dan umum.
Wilayah Perairan terbagi menjadi:
a. Perairan Laut: wilayah perairan laut
b. Perairan Sungai dan Danau: wilayah perairan pedalaman, yaitu:
sungai, danau, waduk, rawa, banjir kanal dan terusan.
c. Perairan Penyeberangan: wilayah perairan yang memutuskan
jaringan jalan atau jalur kereta api. Angkutan penyeberangan
berfungsi sebagai jembatan bergerak, penghubung jalur.
Teritori Pelayaran terbagi menjadi:
a. Dalam Negeri: untuk angkutan domestik, dari satu pelabuhan ke
pelabuhan lain di wilayah Indonesia;
b. Luar Negeri: untuk angkutan internasional (ekspor/impor), dari
pelabuhan Indonesia (yang terbuka untuk perdagangan luar negeri)
ke pelabuhan luar negeri, dan sebaliknya.
Angkutan Dalam Negeri diselenggarakan dengan kapal berbendera
Indonesia, dalam bentuk:
a. Angkutan Khusus, yang diselenggarakan hanya untuk melayani
kepentingan sendiri sebagai penunjang usaha pokok dan tidak
melayani kepentingan umum, di wilayah perairan laut, dan sungai
dan danau, oleh perusahaan yang memperoleh ijin operasi untuk hal
tersebut.
b. Angkutan Umum, yang diselenggarakan untuk melayani kepentingan
umum, melalui: Pelayaran Rakyat, oleh perorangan atau badan hukum yang
didirikan khusus untuk usaha pelayaran, dan yang memiliki
minimal satu kapal berbendera Indonesia jenis tradisional (kapal
layar, atau kapal layar motor tradisional atau kapal motor
berukuran minimal 7GT), beroperasi di wilayah perairan laut, dan
sungai dan danau, di dalam negeri Pelayaran Nasional, oleh badan hukum yang didirikan khusus
untuk usaha pelayaran, dan yang memiliki minimal satu kapal
berbendera Indonesia jenis non-tradisional, beroperasi di semua
jenis wilayah perairan (laut, sungai dan danau, penyeberangan)
dan teritori (dalam negeri dan luar negeri). Pelayaran Perintis yang diselenggarakan oleh pemerintah di
semua wilayah perairan (laut, sungai dan danau, penyeberangan)
dalam negeri, untuk melayani daerah terpencil (yang belum
4
Ekonomi Lintas Batas-Kadin Batam
dilayani oleh jasa pelayaran yang beroperasi tetap dan teratur
atau yang moda transportasi lainnya belum memadai) atau
daerah belum berkembang (tingkat pendapatan sangat rendah),
atau yang secara komersial belum menguntungkan bagi angkutan
laut.
Angkutan Luar Negeri atau Pelayaran Internasional diselenggarakan
dengan kapal berbendera Indonesia dan asing oleh:
perusahaan pelayaran nasional yang memiliki minimal satu kapal
berbendera Indonesia, berukuran 175 GT;
perusahaan pelayaran patungan, antara perusahana asing dengan
perusahaan nasional yang memiliki minimal satu kapal berbendera
Indonesia, berukuran 5,000 GT; dan
perusahaan pelayaran asing, yang harus diageni oleh perusahaan
nasional dengan kepemilikan minimal satu kapal berbendera
Indonesia, berukuran 5,000 GT untuk pelayaran internasional atau
minimal satu kapal berbendera Indonesia, berukuran 175 GT untuk
pelayaran lintas-batas)
Sayangnya transportasi maritim Indonesia masih banyak dikuasai oleh
perusahaan angkutan asing, baik angkutan domestik maupun
internasional. Sebagaimana bisa dilihat pada diagram berikut.
TOTAL MUATAN DAN PANGSA MUATAN
PERUSAHAAN PELAYARAN NASIONAL (2003)
Diharapkan dengan telah diterbitkannya Inpres No. 5 tahun 2005
tentang Pelayaran Nasional akan mampu menggairahkan sektor
angkutan laut Nasional.
5
Ekonomi Lintas Batas-Kadin Batam
Usaha jasa angkutan memiliki beberapa bidang usaha penunjang, yaitu
kegiatan usaha yang menunjang kelancaran proses kegiatan angkutan,
seperti diuraikan di bawah.
a. Usaha bongkar muat barang, yaitu kegiatan usaha pembongkaran
dan pemuatan barang dan atau hewan dari dan ke kapal.
b. Usaha jasa pengurusan transportasi (freight forwarding), yaitu
kegiatan usaha untuk pengiriman dan penerimaan barang dan hewan
melalui angkutan darat, laut, udara.
c. Usaha ekspedisi muatan kapal laut, yaitu kegiatan usaha pengurusan
dokumen dan pekerjaan yang berkaitan dengan penerimaan dan
penyerahan muatan yang diangkut melalui laut.
d. Usaha angkutan di perairan pelabuhan, yaitu kegiatan usaha
pemindahan penumpang dan atau barang dan atau hewan dari
dermaga ke kapal atau sebaliknya dan dari kapal ke kapal, di perairan
pelabuhan.
e. Usaha penyewaan peralatan angkutan laut atau alat apung, yaitu
kegiatan usaha penyediaan dan penyewaan peralatan penunjang
angkutan laut dan atau alat apung untuk pelayanan kapal.
f. Usaha tally, yaitu kegiatan usaha penghitungan, pengukuran,
penimbangan dan pencatatan muatan untuk kepentingan pemilik
muatan dan pengangkut.
g. Usaha depo peti kemas, yaitu kegiatan usaha penyimpanan,
penumpukan, pembersihan, perbaikan, dan kegiatan lain yang terkait
dengan pengurusan peti kemas.
2. Perikanan
Luasnya wilayah laut merupakan potensi alam yang bisa dimanfaatkan
untuk pengembangan industri perikanan. Apalagi wilayah Propinsi Kepri
yang luas lautannya lebih kurang tiga kali luas daratannya. Potensi
perikanan yang bisa dikembangkan adalah:
a. Perikanan Tangkap
b. Perikanan Budi Daya
c. Pengolahan Produk Perikanan
Potensi nasional nilai ekonomi perikanan Indonesia disajikan dalam
tabel berikut:
Tabel Perkiraan Umum Nilai Ekonomi Potensi Sumberdaya
Perikanan
Komoditi Potensi Lestari
‘000 ton
Perkiraan Nilai
(US$)
Perikanan Tangkap Laut 5,006 15,101
Tangkap di Perairan Umum 356 1,068
6
Ekonomi Lintas Batas-Kadin Batam
Budidaya Laut (Marineculture) 46,700 46,700
Perikanan Budidaya Tambak 1,000 10,000
Perikanan Budidaya Air Tawar 1,039 5,195
Total Potensi Perikanan 78,064
3. Industri Bioteknologi
Dengan adanya keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, maka
potensi ekonomi industri bioteknologi kelautan sangatlah besar, berupa
industri farmasi, kosmetika, bio-energi, dan industri lainnya.
Diperkirakan potensi ini mencapai US$4 miliar per tahun, yang terdiri
atas industri sebagai berikut.
a. Ekstraksi Natural Products (Bioactive substances) dari biota laut
untuk industri makanan & minuman, farmasi, dan kosmetika.
b. Rekayasa genetika
c. Bioremediasi pencemaran lingkungan
4. Pertambangan dan Energi
Potensi minyak dan gas bumi yang terkandung di bumi Indonesia
70%-nya berada di pesisir dan laut. Indonesia memiliki 60 cekungan
yang mengandung minyak dan gas bumi. Dari 60 cekungan tersebut,
40 cekungan terdapat di lepas pantai, 14 cekungan di pesisir, dan
hanya 6 cekungan berada di daratan. Dari seluruh cekungan tersebut
diperkirakan mempunyai potensi sebesar 11,3 miliar barel minyak
bumi yang terdiri atas 5,5 miliar barel cadangan potensial dan 5,8
miliar barel berupa cadangan terbukti. Selain itu, diperkirakan
cadangan gas bumi adalah 101,7 triliun kaki kubik yang terdiri 64,4
triliun dan cadangan potensial sebesar 37,3 triliun kaki kubik.
(Rokhmin Dahuri, Media Indonesia, Rabu, 28 September 2005)
5. Industri Kapal, Bangunan Laut dan Pantai
Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari beribu pulau, sudah
selayaknya mampu menjadikan Indonesia sebagai salah satu Negara
yang mampu memproduksi kapal dan membuat bangunan laut/pantai
yang bisa diperhitungkan oleh Negara lain. Namun sayangnya, sektor
ini umumnya masih dikuasai oleh asing. Kita masih dikategorikan
sebagai Negara pengimpor kendaraan angkutan air dan terlena dengan
teknologi tradisional.
6. Benda-benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam
Wilayah Nusantara yang sejak dahulu selalu dilalui oleh kapal-kapal
dagang asing yang membawa barang-barang berharga. Dari sekian
banyaknya lalu lintas kapal yang melayari Nusantara, terdapat banyak
7
Ekonomi Lintas Batas-Kadin Batam
kapal-kapal yang karam yang memiliki sumber kekayaan yang tidak
ternilai harganya.
Semua ini memerlukan penanganan yang serius sehingga potensi
tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan bangsa,
tidak hanya dinikmati oleh orang-orang asing.
7. Pariwisata Bahari
Sejauh ini belum ada patokan yang dipergunakan untuk menghitung
potensi bahari Indonesia, namun jika kita bandingkan dengan Negara
bagian Queensland, Australia, dengan panjang garis pantai 2.100 km,
mampu menghasilkan devisa dari pariwisata sebesar US$2 miliar pada
tahun 2002. Maka Indonesia yang memiliki garis pantai sepanjang
95.180,8 km mestinya mampu menghasilkan devisa yang jauh lebih
besar dari yang didapat oleh Queensland tersebut.
III. KAWASAN PERBATASAN INDONESIA
Wilayah Indonesia berbatas-laut dan darat dengan 9 (sembilan) negara.
Enam di antaranya hanya berbatas-laut dengan Indonesia yaitu India,
Thailand, Singapura, Vietnam, Fillipina, dan Australia. Tiga lainnya, selain
berbatas-laut juga berbatas-darat, yaitu Malaysia, Papua New Guinea, dan
Timor Leste.
Perbatasan darat dengan Malaysia sepanjang 1,782km terletak di Pulau
Kalimantan, yaitu batas Propinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan
Timur. Perbatasan darat dengan Papua New Guinea sepanjang 820km terletak
di Pulau Irian, yaitu batas timur Propinsi Irian Jaya. Perbatasan darat dengan TimorLeste sepanjang 228km terletak di batas
timur (dan bagian utara) Propinsi NusaTenggaraTimur di Pulau Timor.
Perbatasan laut tersebar di bagian baratlaut hingga tenggara wilayah
Indonesia. Di sekitar wilayah Nanggroe Aceh Darusalam terdapat batas landas
kontinen Indonesia-India yang disepakati keduabelah-pihak pada
tanggal 8 Agustus 1974; 14 Januari 1977; dan 17 Agustus 1981, serta
batas maritim Indonesia-Thailand-Malaysia yang disepakati pada
tanggal 17~21 Desember 1971, Di timur wilayah Nanggroe Aceh Darusalam, Propinsi Sumatera Utara,
Propinsi Riau, dan di utara wilayah Propinsi Kepulauan Riau terdapat